Kajian

Perhatikan Syarat Sah Wudu Agar Salat Anda Sah!

Ponpesgasek.com- Agama Islam sangat memperhatikan masalah kebersihan dan kesucian. Karena itulah, perkara thaharah (bersuci) merupakan persoalan yang harus diperhatikan. Thaharah artinya menghilangkan hukum hadas dengan menghilangkan kotoran dan najis yang ada di badan, pakaian, atau tempat ibadah untuk mengerjakan salat atau ibadah yang mensyaratkan kesucian.

Berikut ini akan dibahas tentang salah satu jenis thaharah yakni wudu beserta syarat sah wudu. Pengertian wudu dari segi bahasa adalah bagus, indah atau cemerlang. Sedangkan, secara istilah, wudu adalah sebuah ibadah ritual untuk mensucikan diri dari hadas kecil dengan media air. Tata caranya yaitu dengan membasuh anggota wudu dengan air, dan dilakukan dengan urutan dan jumlah yang telah ditentukan.

Dasar Syar’i

 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

Artinya : Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki …(QS Almaidah : 6) 

Syarat sah wudu merupakan perkara yang harus dipenuhi seseorang yang hendak berwudu. Kita harus memperhatikan syarat sah wudu, karena wudu merupakan salah satu syarat sah salat (dengan catatan selama tidak tayammum). Syarat sah wudu ini harus dipenuhi agar wudu kita sah, sehingga salat kita juga sah. Dengan demikian, kita perlu memperhatikan syarat-syarat sah wudu sebagai berikut.

  1. Islam.
  2. Tamyiz (bisa membedakan yang baik dan buruk).
  3. Suci dari haidh dan nifas.
  4. Bersih dari sesuatu yang dapat menghalangi air sampai ke kulit.
  5. Tidak ada sesuatu di atas anggota wudu yang dapat mengubah air.
  6. Mengetahui wajibnya wudu.
  7. Tidak meyakini sunnahnya wudu sebagai wajibnya wudu.
  8. Menggunakan air yang suci.
  9. Masuk waktu salat (bagi orang yang hadas terus menerus).
  10. Muwalah (berkesinambungan ketika membasuh anggota wudu yang satu dengan yang lain).

Dari 10 syarat sah tersebut, beberapa hal di bawah ini adalah syarat sah wudu yang sering luput dari perhatian kita, yaitu:

1. Sucinya Anggota Badan (Wudu) dari Najis

Wudu memang membersihkan dan mensucikan tubuh kita dari hadas kecil. Meskipun begitu, kita harus memastikan seluruh anggota badan, suci dari najis sebelum berwudu agar sahnya wudu kita lebih terjamin. Seringkali kita kurang memperhatikan kesucian badan dari najis, seperti adanya bercak darah karena jerawat, lecet, dan kotoran hewan yang menempel pada badan. Selain itu, kita seringkali kurang memperhatikan gusi yang berdarah, padahal darah juga termasuk salah satu najis yang perlu dihilangkan. Jadi, kita harus membersihkan najis yang menempel pada badan kita dengan cara membasuhnya terlebih dahulu dan juga berkumur sampai bersih sebelum berwudu.

2. Tidak Ada Sesuatu di Anggota Wudu yang Dapat Mengubah Sifat Air

Air yang digunakan untuk berwudu haruslah air suci dan mensucikan. Air suci dan mensucikan adalah air murni yang belum tercampur apapun, atau yang sudah tercampur sesuatu tapi tidak menghilangkan sifatnya. Air suci dan mensucikan ini bisa berubah menjadi tidak mensucikan manakala tercampur dengan sesuatu yang mengubah sifat air. Misalnya air tersebut tercampur dengan bedak atau make up yang tebal. Jadi, air yang berubah warnanya hingga keruh karena bedak/make up, air tersebut tidak dapat digunakan untuk berwudu.

Hal ini biasanya kurang diperhatikan oleh wisudawan dan pengantin yang baru dirias saat akan melakukan salat. Sebelum berwudu, seorang yang menggunakan rias tebal harus membasuh wajahnya sampai bersih terlebih dahulu, baru kemudian berwudu dan melaksanakan salat. Kecuali bedak atau make up-nya tipis yang tingkat kekeruhannya sedikit dan tidak menghilangkan status air suci dan mensucikan.

3.Tidak Ada Sesuatu yang Menghalangi Sampainya Air Wudu ke Kulit

Sesuatu yang dapat menghalangi air wudu disini bisa berupa cat yang membekas pada badan orang yang baru selesai mengecat, kutek yang bersifat menghalangi air, tipe x, cairan oli atau sejenisnya yang berlawanan dengan air, kotoran mata yang hanya setitik, getah, dan air liur yang mengering.

Semua itu harus dibersihkan terlebih dahulu sebelum berwudu agar kesucian badan kita terjamin. Lalu, bagaimana dengan tinta? Karena tinta tidak termasuk benda yang menghalangi air, jadi, tidak masalah. Namun wujud tintanya harus dihilangkan atau setidaknya kita berusaha untuk menghilangkannya.

4. Air yang Digunakan Harus Suci Mensucikan

Air suci dan mensucikan adalah air murni yang belum tercampur apapun, atau yang sudah tercampur sesuatu tapi tidak menghilangkan sifatnya. Contohnya, seperti air PDAM yang mengandung kaporit.

Apabila air yang digunakan mengandung sesuatu yang dapat mengubah sifat airnya, maka status air tersebut menjadi berubah. Contohnya air di dalam padasan (gentong wudu) yang terkena tumpahan kopi.

Status air tersebut adalah suci namun tidak mensucikan sehingga tidak dapat digunakan untuk berwudu. Kecuali, air tersebut tercampur barang alam seperti tanah atau debu. Barang alam asli seperti tanah, debu, bahkan garam adalah suci. Dengan demikian, air sungai yang berubah menjadi keruh setelah hujan, tetap dapat digunakan berwudu maupun mandi jinabat.

Lalu, bagaimana jika air yang digunakan berwudu terkena tetesan air musta’mal (air yang baru digunakan berwudu), apakah masih suci dan mensucikan?

Jika hanya beberapa tetes dari tetesan air di wajah, maka tidak masalah. Selain itu, air hasil rebusan juga sah untuk bersuci, baik wudu maupun mandi jinabat. Namun, hanya air yang masih murni, tidak tercampur sesuatu yang mengubah sifat air tersebut seperti teh, kopi dan sebagainya.

Bagaimana dengan air mineral atau air dalam kemasan lainnya? Meskipun air dalam kemasan mengandung unsur-unsur lainnya seperti oksigen, mineral, dll., kadar unsur-unsur tersebut tidaklah seberapa atau hanya sedikit. Jadi, hukum menggunakan air tersebut adalah boleh. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk seseorang yang sedang berpergian untuk meninggalkan salat karena tidak ada air di toilet.

Dengan demikian, sebagai seorang yang mengaku muslim kita wajib menjaga kualitas ibadah dengan memperhatikan syarat sah wudu. Wudu merupakan sesuatu yang mendasar dan sangat penting, namun kita sering lalai dalam memperhatikan syarat sahnya.  Insyaallah jika kita memperhatikan syarat sah wudu, maka hal itu menjadi bentuk ikhtiar kita dalam menjaga kualitas ibadah. Sehingga, amal ibadah kita diterima dan kita menjadi semakin dekat dengan Allah swt. Aamiin.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *